Pedekate Berkah, Layanan Disdukcapil Pangkalpinang untuk Calon Pengantin
PANGKALPINANG — Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pangkalpinang meluncurkan layanan Pedekate Berkah untuk para calon pengantin yang akan melaksanakan proses akad nikah.
Layanan ini nantinya akan menerbitkan langsung dokumen seperti Kartu Keluarga, KTP-el beserta buku nikah bagi para pengantin usai melaksanakan prosesi akad nikah.
“Pelayanan tersebut berupa inovasi yaitu Pedekate Berkah, para pengantin mendapatkan kartu keluarga (KK) berstatus menikah, KTPel beserta buku nikah,” ungkap Kepala Disdukcapil Kota Pangkalpinang, Darwin, Senin (5/4/2021).
Darwin mengatakan syarat-syarat yang dibutuhkan hanya dengan melampirkan kartu keluarga lama dengan KTP asli yang bersangkutan.
Pelayanan terpadu tersebut terintegrasi dengan pihak Kemenag Pangkalpinang, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Dari Kantor Kemenag nanti dokumen tersebut langsung diserahkan ke kita, dan tergantikan dengan yang baru. Juga nanti akan terintegrasi dengan program Mobil Pengantin Kemenag,” katanya.
“Diluncurkan pada 28 Maret 2021. Inovasi kabarnya baru pertama dilakukan antara Dukcapil dengan Kemenag, infonya juga seluruh Indonesia ini baru pertama,” kata Darwin
“Masyarakat akan terbantu dan tidak perlu lagi repot-repot, karena telah terintegrasi dan terkoneksi dengan sistem Disdukcapil ketika akan melaksanakan akad nikah,” tukasnya.
Sumber : wowbabel.com