NO JENIS STANDAR PELAYANAN
1. Standar Pelayanan Pencatatan Kelahiran WNI dalam Wilayah RI.
2. Standar Pelayanan Pencatatan Kelahiran Orang Asing.
3. Standar Pelayanan Pencatatan Lahir Mati.
4. Standar Pelayanan Pencatatan Kematian dalam Wilayah NKRI.
5. Standar Pelayanan Pencatatan Perkawinan dalam Wilayah NKRI.
6. Standar Pelayanan Pencatatan Perkawinan Orang Asing dalam Wilayah NKRI.
7. Standar Pelayanan Pencatatan Pembatalan Perkawinan.
8. Standar Pelayanan Pencatatan Perceraian.
9. Standar Pelayanan Pencatatan Pembatalan Perceraian.
10. Standar Pelayanan Pencatatan Pengangkatan Anak dalam Wilayah NKRI.
11. Standar Pelayanan Pencatatan Pengakuan Anak  dalam Wilayah NKRI.
12. Standar Pelayanan Pencatatan Pengakuan Anak yang Dilahirkan Diluar Perkawinan yang Sah Menurut Hukum dalam Wilayah NKRI.
13. Standar Pelayanan Pencatatan Pengesahan Anak Bagi Penduduk dalam Wilayah NKRI.
14. Standar Pelayanan Pencatatan Pengesahan Anak Bagi Penduduk OA dalam Wilayah NKRI.
15. Standar Pelayanan Pencatatan Pengesahan Anak bagi penduduk yang dilahirkan sebelum orang tuanya melaksanakan perkawinan yang sah menurut agama atau kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa Dalam Wilayah NKRI.
16. Standar Pelayanan Pencatatan Perubahan Nama Penduduk.
17. Standar Pelayanan Pencatatan Peristiwa Penting Lainnya Bagi Penduduk.
18. Standar Pelayanan Pencatatan Pembetulan Akta Pencatatan Sipil dengan Permohonan dari Subjek Akta di Wilayah NKRI.
19. Standar Pelayanan Pencatatan Pembatalan Akta Pencatatan Sipil Bagi Penduduk.
20. Standar Pelayanan Pencatatan Pembatalan Akta Pencatatan Sipil Tanpa Melalui Penetapan Pengadilan / Contraius Actus.
21. Standar Pelayanan Pencatatan Perubahan Status Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dalam Wilayah NKRI.
22. Standar Pelayanan Pencatatan Anak Perkawinan Campuran atau Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG) [Yang Memiliki Sertifikat Bukti Pendaftaran ABG]
23. Standar Pelayanan Pencatatan Anak Perkawinan Campuran atau Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG). [Yang Memilih Menjadi WNI]
24. Standar Pelayanan Pencatatan Anak Perkawinan Campuran atau Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG). [Yang Memilih Menjadi WNA]
25. Standar Pelayanan Pencatatan Anak Perkawinan Campuran atau Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG). [Yang Tidak Memilih Salah Satu Kewarganegaran]
26. Standar Pelayanan Pencatatan Perubahan Status Kewarganegaraan WNI atau WNA.
PHP Code Snippets Powered By : XYZScripts.com