Kepemilikan Akte Lahir Anak, Dukcapil Lampaui Target Nasional

0

PANGKALPINANG, LASPELA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pangkalpinang berhasil melampaui target nasional untuk kepemilikan akte lahir anak.

Disdukcapil dapat melampaui target ini hanya dalam waktu 6 bulan atau semester pertama tahun 2023. Kepala Disdukcapil Kota Pangkalpinang, Darwin mengatakan  akte kelahiran anak ini memang wajib tercatat.

“Dari target nasional sebesar 99,4 persen semester pertama bulan Juli kita bisa menyelesaikan 99,8 persen kepemilikan akte kelahiran anak, artinya kita sudah melampaui target nasional, Alhamdulillah sudah aman,” ujarnya.

Pembuatan akte kelahiran anak  tidak ribet, hanya cukup surat dari bidan atau rumah sakit, Kartu Keluarga (KK) orang tua, buku nikah dan pembuatan akte kelahiran anak juga bisa melalui online.

“Jadi tinggal foto apa saja yang menjadi persyaratannya dijadikan Jpg dan formnya bisa didownload lalu setelah persyaratan sudah diupload, setelah selesai akte kelahirannya langsung bisa diambil di Disdukcapil,” tukasnya.

Tak hanya itu masyarakat bisa langsung ke kantor Disdukcapil untuk melakukan pembuatan akte kelahiran secara tatap muka.

“Kita juga memastikan selesai satu hari kerja, jadi kalau persyaratan diserahkannya pagi, maka bisa diambil siang atau sorenya,  jika tak sore hari maka bisa diambil keesokannya,” tutupnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.

PHP Code Snippets Powered By : XYZScripts.com