Sinergi Kanwil Kemenag Babel dan Pemkot Pangkalpinang: Dorong Validasi Data Siswa Lewat PKS Kependudukan

0

PANGKALPINANG, BERITA-FAKTA.COM – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjajaki peluang kerja sama strategis dengan Pemerintah Kota Pangkalpinang. Sinergi ini difokuskan pada percepatan penerbitan dokumen kependudukan bagi seluruh siswa madrasah di wilayah Kota Pangkalpinang.

Rencana tersebut dibahas dalam pertemuan resmi antara Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kanwil Kemenag Babel, H. Pril Marori, dengan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdako Pangkalpinang, H. Agustu Afendi, serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Pangkalpinang, Darwin, di Kantor Wilayah Kemenag Babel, Jum’at (22/05).

Kepala Dinas Dukcapil Kota Pangkalpinang, Darwin, menjelaskan bahwa aksi jemput bola ke madrasah sebenarnya sudah berjalan aktif selama ini. Kendati demikian, formalisasi melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berkekuatan hukum tetap sangat mendesak untuk segera diterbitkan.

“Khusus untuk jenjang Madrasah Aliyah (MA), kewenangan pengelolaannya berada langsung di bawah naungan Kanwil Kemenag Provinsi. Oleh karena itu, kita memerlukan ikatan kerja sama formal dengan pihak Kanwil agar program ini berjalan optimal dan memiliki legalitas yang jelas,” ujar Darwin.

Layanan terintegrasi ini nantinya tidak hanya menyasar perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik bagi siswa Madrasah Aliyah yang telah menginjak usia 17 tahun. Program juga mencakup penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) untuk siswa di tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs).

Langkah ini dinilai krusial mengingat dokumen kependudukan merupakan syarat administrasi wajib bagi anak, sekaligus instrumen penting untuk sinkronisasi data pada sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan) maupun Emis (Education Management Information System) milik Kemenag.

Mengenai mekanisme di lapangan, Darwin memaparkan bahwa proses birokrasi akan dipangkas demi kemudahan pihak sekolah. Teknis pelaksanaannya akan diawali secara internal, di mana petugas yang ditunjuk oleh masing-masing madrasah akan menghimpun dan mengirimkan data siswa secara kolektif.

Setelah data tersebut diterima, Dinas Dukcapil Kota Pangkalpinang akan langsung melakukan proses pencetakan dokumen kependudukan secara langsung, sehingga para siswa tidak perlu lagi datang dan mengantre di kantor dinas.

“Secara garis besar, Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian Agama dan Kemendagri sudah terbentuk di tingkat pusat. Kita di tingkat wilayah dan daerah tinggal menindaklanjutinya secara teknis melalui PKS ini,” tambah Darwin.

Di tempat yang sama, Asisten I Setdako Pangkalpinang, H. Agustu Afendi, menegaskan komitmen penuh jajaran eksekutif kota. Mengingat legalitas kerja sama lintas daerah atau instansi wilayah berada di bawah koordinasi Asisten I, pihaknya siap mengawal penuh regulasi ini.

“Kami menyambut baik inovasi pelayanan publik ini. Kehadiran kami mendampingi Kepala Dinas Dukcapil adalah bentuk dukungan nyata, karena integrasi layanan seperti inilah yang membawa manfaat langsung bagi kemajuan daerah dan masyarakat,” tegas Agustu.

Merespons inisiatif tersebut, Plt. Kakanwil Kemenag Babel, H. Pril Marori, menyampaikan apresiasi mendalam atas jemput bola yang dilakukan Pemkot Pangkalpinang. Momentum ini dinilai sangat tepat dengan agenda internal yang sedang dijalankan kementeriannya.

“Kanwil Kemenag Babel saat ini tengah gencar mencanangkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kolaborasi dan PKS ini tentu akan menjadi nilai tambah yang sangat signifikan dalam mendongkrak kualitas pelayanan publik kami,” ungkap Pril Marori.

Ia berharap kerja sama ini bisa segera dieksekusi agar Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, khususnya Kota Pangkalpinang, dapat menjadi pionir nasional dalam integrasi dokumen kependudukan siswa madrasah.

“Kami siap mendukung penuh teknisnya di lapangan. Semoga langkah ini juga mampu mendongkrak kesadaran dan kepedulian masyarakat luas akan pentingnya validitas data serta kepemilikan dokumen kependudukan sejak dini,” pungkasnya. (Gema)

Berita ini telah tayang di https://berita-fakta.com/ dengan judul Sinergi Kanwil Kemenag Babel dan Pemkot Pangkalpinang: Dorong Validasi Data Siswa Lewat PKS Kependudukan, https://berita-fakta.com/sinergi-kanwil-kemenag-babel-dan-pemkot-pangkalpinang-dorong-validasi-data-siswa-lewat-pks-kependudukan/

Leave A Reply

Your email address will not be published.

PHP Code Snippets Powered By : XYZScripts.com