Pemerintah Kota Pangkalpinang Dorong Masyarakat Gunakan KTP Digital Untuk Layanan Publik
BANGKAPOS.COM, BANGKA – Pemerintah Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung mendorong warga menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Di mana KTP digital dapat diakses aplikasi smartphone atau telepon pintar untuk mengurus berbagai keperluan pelayanan publik.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Pangkalpinang, Darwin mengatakan, pihaknya sendiri akan terus memperbanyak kepemilikan KTP digital di masyarakat.
diketahui IKD menjadi program pemerintah pusat yang dapat memudahkan masyarakat mengakses pelayanan publik dalam bentuk digital.
“Kita sendiri ditarget untuk segera memperbanyak kepemilikan IKD,” kata Darwin kepada Bangkapos.com, Ahad (19/3/2023).
Darwin memaparkan, dukcapil sendiri telah melakukan sosialisasi terkait KTP digital kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tokoh masyarakat sejak tahun 2022 lalu.
Pada tahap awal pendaftaran dan verifikasi, IKD menyasar pejabat di lingkungan pemerintah kota Pangkalpinang, Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga tokoh masyarakat.
Oleh karenanya, sampai kini sosialisasi dan dorongan kepemilikan terus dilaksanakan petugas.
Terutama ketika masyarakat mengakses layanan kependudukan, sekaligus menyasar kalangan perekam KTP pemula yakni kalangan pelajar yang memasuki usia 17 tahun.
Selain itu juga membuka pelayanan di beberapa tempat publik, guna menggaet masyarakat untuk melakukan aktivasi KTP digital.
Pasalnya untuk proses pemindahan KTP dari bentuk fisik ke bentuk digital sangat mudah, bahkan hanya membutuhkan waktu lima menit saja.
“Proses untuk memindahkan (KTP) dari bentuk fisik ke digital melalui aplikasi di telepon genggam sangat mudah. Departemen Dalam Negeri sendiri sudah intens melakukan sosialisasi, baik melakukan media sosial ataupun lainnya. Kita sendiri sudah mengikuti hal tersebut,” jelas Darwin.
Lebih lanjut ungkapnya, kepemilikan identitas kependudukan digital akan memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan publik.
Terutama jika tidak membawa fisik e-KTP, pasalnya data identitas kependudukan digital sudah tersimpan di telepon seluler dan bisa diakses jika diperlukan.
praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di lingkungan pemerintah.
Meskipun begitu sejauh ini masih banyak masyarakat yang belum merasa mantap, apabila belum memiliki KTP elektronik dalam bentuk fisik dibanding identitas dalam bentuk digital.
Padahal, melalui identitas digital tersebut masyarakat akan bisa mengakses berbagai data kependudukan melalui aplikasi, mulai dari KTP dan kartu keluarga (KK), NPWP, kepemilikan kendaraan, vaksinasi Covid-19, hingga terbaru tersidanya fitur untuk lokasi TPS untuk pemilihan umum 14 Februari 2024 mendatang pemilik IKD.
“Kalau untuk mengharapkan kesegaran masyarakat sangat sulit, karena kendalanya banyak masyarakat yang handphonenya belum mendukung. Kedua bagi mereka kegunaan di pelayanan publik belum begitu tampak di mata mereka. Hal ini terus kita optimalkan,” bebernya.
Kendati demikian kata Darwin, dari 25 persen target kepemilikan IKD yang ditetapkan setiap daerah baru terealisasi sebesar 1,25 persen atau sebanyak 1.400 orang yang memiliki KTP digital di Kota Pangkalpinang.
Keamanan data KTP digital juga terjamin, sebab hanya pemilik telepon yang bersangkutan.
Selain itu, identitas kependudukan digital tersebut tersimpan di server terpusat secara nasional dan pemerintah memastikan keamanan data.
Sementara untuk mendapatkan identitas kependudukan digital, warga harus mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital di playstore pada telepon seluler android.
Lalu melakukan registrasi dengan memasukan data nomor induk kependudukan (NIK), email dan nomor handphone, serta melakukan swafoto untuk verifikasi wajah.
Kemudian memindai QR Code ke petugas Dukcapil.
Jika berhasil warga akan mendapat email berisi kode aktivasi yang harus dimasukan untuk aktivasi.
“Berangsur-angsur diharapkan ke depannya pelayanan ini dapat mereka rasakan, kemudahan yang diperoleh dengan hal memanfaatkan IKD baru timbul kesadaran menggunakan IKD,” harap Darwin. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Pemerintah Kota Pangkalpinang Dorong Masyarakat Gunakan KTP Digital Untuk Layanan Publik, https://bangka.tribunnews.com/2023/03/19/pemerintah-kota-pangkalpinang-dorong-masyarakat-gunakan-ktp-digital-untuk-layanan-publik
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: nurhayati