Dukcapil Himbau Masyarakat Kota Pangkalpinang Segera Ambil KTP Yang Direkam Tahun 2019
Dinas kependudukan dan catatan sipil kota Pangkalpinang menghimbau kepada masyarakat agar mengambil kartu tanda penduduk (KTP) yang sudah direkam tahun 2019 lalu dan segera mengurus kelengkapan kependudukan. Jumat,(26/6)
Hal ini diungkapkan Sekertaris Dukcapil kota Pangkalpinang, Darwin kepada awak media. Banyaknya masyarakat yang sudah merekam data diri mereka untuk membuat KTP dan Akte kelahiran di Dinas Dukcapil kota Pangkalpinang tapi hingga sekarang belum diambil.
“Saya minta masyarakat yang sudah merekam data diri sejak 2019 lalu segera mengambil KTP nya di Dukcapil,” Ungkap Sekertaris Dukcapil kota Pangkalpinang
Tidak hanya itu saja dimasa penerimaan siswa didik baru ini banyak masyarakat yang mengurus Akte kelahiran yang menjadi syarat masuk sekolah.
“Saat ini banyak orang tua yang datang ke Dukcapil untuk mengurus Akte kelahiran anaknya, dengan alasan mau masuk sekolah,” sebutnya
Ia juga menjelaskan agar masyarakat dan awak media bisa membantu program dinas Dukcapil agar masyarakat bisa memiliki kelengkapan kependudukan dan jangan sampai nanti anak dan keluarganya tidak memiliki kelengkapan identitas dirinya
“Tolong awak media sampaikan ke masyarakat, agar masyarakat bisa melengkapi identitas dirinya agar tidak terjadi permasalahan dikemudian hari,” pintanya
Selanjutnya Darwin juga menyebutkan setiap hari hampir empat ratusan orang perhari yang datang ke Dukcapil kota Pangkalpinang dalam rangka melengkapi identitas dirinya dan data kependudukan
“Dimasa Covid 19 ini, Dukcapil punya keterbatasan untuk pengunjung tidak bisa ramai didalam ruang, tapi bisa menunggu diluar sudah kami siapkan ruangan,”tegasnya
Darwin juga mengakui saat ini Dukcapil tidak bisa melakukan sosialisasi ke masyarakat karena keterbatasan untuk anggaran dan dimasa Covid 19 saat ini.
“Jadi kami mengharapkan dengan dibantu media program di Dukcapil bisa sampai masyarakat,” pungkasnya. (yuko)
Sumber : forumkeadilanbabel.com