Pemerintah Kota Pangkal Pinang Gelar Pelayanan Terpadu Isbat Nikah dan Administrasi Kependudukan bagi 10 Pasangan

0

Pangkal Pinang, 11 November 2024 – Pemerintah Kota Pangkal Pinang bekerja sama dengan Pengadilan Agama Pangkal Pinang,  Kantor Kementerian Agama Kota Pangkal Pinang, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pangkal Pinang menyelenggarakan kegiatan Pelayanan Terpadu Isbat Nikah, Pencatatan Peristiwa Perkawinan, dan Penerbitan Dokumen Administrasi Kependudukan. Acara resepsi bagi sepuluh pasangan yang mengikuti program ini digelar di Rumah Dinas PJ Walikota Pangkal Pinang, dengan suasana haru dan penuh kebahagiaan.

Program ini dirancang untuk memberikan kepastian hukum bagi pernikahan yang belum tercatat secara resmi, sekaligus menerbitkan dokumen kependudukan bagi para pasangan. Dalam sambutannya, PJ Walikota Pangkal Pinang menyampaikan apresiasi atas kerja sama lintas instansi yang memungkinkan terlaksananya acara ini dengan baik.

“Pelayanan terpadu ini merupakan komitmen pemerintah kota dalam memastikan seluruh pernikahan warga tercatat secara resmi dan diakui negara. Dengan demikian, pasangan-pasangan yang belum memiliki akta nikah dan dokumen kependudukan dapat merasakan manfaat dari kepastian hukum yang diberikan,” ujar PJ Walikota.

Kegiatan ini dimulai dengan prosesi isbat nikah yang dilanjutkan dengan penerbitan dokumen administrasi kependudukan seperti Buku Nikah, Kartu Keluarga dan KTP dengan status terbaru. Selain memberikan kebahagiaan kepada pasangan, program ini diharapkan dapat memperkuat integrasi data kependudukan di Pangkal Pinang.

Dengan adanya pelayanan terpadu ini, Pemerintah Kota Pangkal Pinang berharap lebih banyak pasangan yang dapat mengesahkan status pernikahan mereka dan memperoleh dokumen administrasi yang lengkap, sebagai bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi kependudukan bagi seluruh warga.

Leave A Reply

Your email address will not be published.

PHP Code Snippets Powered By : XYZScripts.com