Waspadai Jasa Cetak KTP-el di Marketplace, Risikonya Pemalsuan Dokumen

0

Jakarta – Di era kemajuan teknologi digital, marketplace menjadi tempat populer bagi masyarakat untuk melakukan berbagai jenis transaksi, termasuk penjualan jasa cetak Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Namun, jasa semacam ini sangat berisiko akan keabsahan dokumen yang diterbitkan, alias menjadi KTP palsu.

Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi mengingatkan, Dinas Dukcapil menerapkan sistem dan prosedur yang cermat dalam penerbitan dan pengurusan dokumen kependudukan. 

“Kami mengikuti peraturan yang berlaku dan melibatkan proses verifikasi yang ketat untuk memastikan keabsahan dan keandalan dokumen yang diterbitkan. Selain itu tidak ada biaya yang perlu dikeluarkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan. Semuanya gratis,” tegas Dirjen Teguh di kantor Ditjen Dukcapil, Jl Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (11/7/2023).

Dirjen Teguh menambahkan, masyarakat mesti mengikuti prosedur yang ditetapkan dan memastikan kelengkapan dokumen yang diperlukan dalam mengurus dokuman kependudukan. 

“Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat, kami yakin dapat menciptakan sistem pengurusan dokumen kependudukan yang efisien, akurat, dan dapat dipercaya,” tambah Dirjen Teguh.

Berikut sejumlah kerugian apabila masyarakat menggunakan jasa cetak KTP-el di marketplace:
1. Keabsahan dokumen: Penting untuk mempertanyakan keabsahan dokumen yang ditawarkan oleh penjual jasa di marketplace.
2. Kebijakan keamanan dan privasi: Dokumen kependudukan mengandung informasi pribadi yang sangat sensitif, seperti nama lengkap, alamat, dan nomor identifikasi pribadi. 
3. Risiko pencurian identitas: Transaksi yang dilakukan di marketplace bisa menjadi sasaran bagi penipuan identitas. 
4. Proses verifikasi dan keandalan: Penerbitan KTP-el melibatkan proses verifikasi dan validasi yang ketat yang hanya bisa dilakukan oleh Dinas Dukcapil. 

“Jadi, jangan merugikan diri sendiri dengan menggunakan jasa di marketplace,” tandas Teguh. Dukcapil***

Artikel ini telah tayang di laman https://dukcapil.kemendagri.go.id dengan judul Waspadai Jasa Cetak KTP-el di Marketplace, Risikonya Pemalsuan Dokumen, https://dukcapil.kemendagri.go.id/berita/baca/1793/waspadai-jasa-cetak-ktp-el-di-marketplace-risikonya-pemalsuan-dokumen

Leave A Reply

Your email address will not be published.

PHP Code Snippets Powered By : XYZScripts.com