Program Terbaru Dukcapil Pangkalpinang, Bayi Baru Lahir sudah Dapat Akta, KK dan KIA

0

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Pangkalpinang terus menghadirkan inovasi pelayanan publik yang memudahkan masyarakat.

Terbaru, Dukcapil Pangkalpinang meluncurkan program “Permata Akika” (Pelayanan Prima Terima Akta Lahir, Kartu Keluarga, dan Kartu Identitas Anak/KIA), sebuah layanan administrasi kependudukan terpadu bagi bayi yang baru lahir.

Melalui program ini, orang tua tidak perlu lagi datang ke kantor Dukcapil untuk mengurus dokumen kependudukan anaknya. Seluruh proses administrasi dapat langsung dilakukan di rumah sakit setelah proses persalinan.

“Begitu bayi lahir, datanya langsung dikirimkan oleh rumah sakit kepada kami melalui sistem. Sehingga bayi tersebut bisa langsung memiliki KIA dan akta kelahiran,” jelasnya.

Namun demikian, layanan ini berlaku bagi orang tua yang telah menyiapkan data administrasi sejak awal, seperti nama bayi, serta dokumen kependudukan orang tua yang berdomisili di Pangkalpinang.

“Orang tua harus sudah menyiapkan nama bayi serta dokumen seperti KTP dan KK yang berdomisili Pangkalpinang. Formulirnya juga sudah tersedia di rumah sakit, sehingga prosesnya bisa langsung berjalan,” katanya.

Adapun sejumlah fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dalam program Permata Akika antara lain:

• RSUD Depati Hamzah
• RS Bakti Timah
• RSIA Dzakirah Pangkalpinang
• RSIA Rona Pangkalpinang
• Alif Aqiqah

Darwin menambahkan, program Permata Akika sebenarnya telah diluncurkan sejak tahun 2025 lalu. Pada tahun 2026 ini, Dukcapil Pangkalpinang menargetkan perluasan kerja sama dengan lebih banyak fasilitas kesehatan agar cakupan pelayanan semakin luas.

Ia berharap inovasi tersebut mampu meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan bagi anak sejak lahir sekaligus menjadi model pelayanan administrasi kependudukan yang modern, efisien, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Harapannya program ini bisa terus berkembang dan semakin banyak rumah sakit yang bekerja sama, sehingga setiap bayi yang lahir di Pangkalpinang dapat langsung memiliki dokumen kependudukan secara lengkap,” tuturnya.

(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

Sumber: bangkapos.com



Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Program Terbaru Dukcapil Pangkalpinang, Bayi Baru Lahir sudah Dapat Akta, KK dan KIA, https://bangka.tribunnews.com/lokal/1678691/program-terbaru-dukcapil-pangkalpinang-bayi-baru-lahir-sudah-dapat-akta-kk-dan-kia.
Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: Hendra

Leave A Reply

Your email address will not be published.

PHP Code Snippets Powered By : XYZScripts.com