Dukcapil Kota Pangkal Pinang Jalin Kerja Sama dengan LPKA Kelas II Pangkal Pinang untuk Pemenuhan Hak Identitas Anak Binaan

0

Pangkal Pinang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Pangkal Pinang resmi menjalin perjanjian kerja sama dengan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Pangkal Pinang. Kesepakatan ini bertujuan untuk memastikan pemenuhan hak identitas bagi anak-anak binaan di lembaga tersebut.

Kerja sama ini mencakup penerbitan dan pemutakhiran dokumen kependudukan, seperti kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) bagi anak yang telah memenuhi usia yang disyaratkan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menjamin hak-hak sipil setiap warga negara, termasuk anak-anak yang sedang menjalani pembinaan.

Kepala Dukcapil Kota Pangkal Pinang menyatakan bahwa dokumen kependudukan merupakan hak dasar setiap individu yang harus dipenuhi tanpa terkecuali. “Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, kami memastikan bahwa anak binaan tetap memiliki akses terhadap dokumen kependudukan yang sah, sehingga mereka dapat lebih mudah mendapatkan layanan pendidikan, kesehatan, dan sosial lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala LPKA Kelas II Pangkal Pinang mengapresiasi langkah ini sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap masa depan anak binaan. “Identitas kependudukan adalah kunci untuk mereka kembali berintegrasi ke masyarakat dengan lebih baik setelah menyelesaikan masa pembinaan,” katanya. Melalui kerja sama ini, diharapkan anak binaan LPKA Kelas II Pangkal Pinang dapat memiliki hak identitas yang lengkap dan sah secara hukum, sehingga dapat mempermudah mereka dalam menjalani kehidupan setelah masa pembinaan berakhir. Pemerintah Kota Pangkal Pinang menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program inklusif yang memastikan setiap anak mendapatkan hak-haknya secara adil.

Leave A Reply

Your email address will not be published.

PHP Code Snippets Powered By : XYZScripts.com