Jumlah Pemilik KIA di Pangkalpinang Lampaui Target, 76.621 Anak Sudah Kantongi Identitas

0

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pangkalpinang mencatat jumlah anak yang telah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) mencapai 76.621 orang. Angka ini melampaui target awal yang ditetapkan, yakni 71.952 anak.

Kepala Disdukcapil Kota Pangkalpinang, Darwin mengatakan pencapaian ini merupakan hasil dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya KIA. 

Menurutnya, KIA memiliki peran penting dalam administrasi kependudukan anak di bawah usia 17 tahun. “KIA bukan sekadar kartu identitas, tetapi juga menjadi dokumen resmi yang mempermudah anak dalam berbagai keperluan, seperti pendaftaran sekolah, layanan kesehatan, hingga transaksi perbankan tertentu. Dengan KIA, hak-hak anak sebagai warga negara lebih terjamin,” ujar Darwin kepada Bangkapos.com, Selasa (11/2/2025).

“NIK KIA juga tidak akan berubah, jadi ketika melakukan kepengurusan KTP nantinya diusia 17 tahun, NIK nya tetap sama,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Disdukcapil terus menggencarkan sosialisasi dan layanan jemput bola agar cakupan kepemilikan KIA semakin luas. Program ini dilakukan dengan mendatangi sekolah-sekolah, pusat layanan masyarakat, serta membuka layanan di mal pelayanan publik.

“Kami terus berupaya mempermudah masyarakat dalam mengurus KIA, kami jemput bola kesejumlah sekolah-sekolah di Pangkalpinang. Kemudian untuk keluarga yang melakukan pengurusan akta lahir sudah dipastikan anak yang baru lahir juga menerima KIA,” pungkasnya.

Darwin berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya dokumen kependudukan, khususnya KIA, semakin meningkat. Ia juga mengimbau para orang tua yang anaknya belum memiliki KIA untuk segera mengurusnya di kantor Disdukcapil atau melalui layanan yang telah disediakan.

Sebagai informasi, KIA merupakan kartu identitas resmi bagi anak berusia 0 hingga 17 tahun yang belum menikah. Kartu ini terbagi menjadi dua kategori, yakni untuk anak usia 0-5 tahun tanpa foto dan anak usia 5-17 tahun yang sudah dilengkapi dengan foto. 

Selain mempermudah akses layanan publik, kepemilikan KIA juga mendukung tertib administrasi kependudukan yang lebih baik di Pangkalpinang.

(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)


Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Jumlah Pemilik KIA di Pangkalpinang Lampaui Target, 76.621 Anak Sudah Kantongi Identitas, https://bangka.tribunnews.com/2025/02/11/jumlah-pemilik-kia-di-pangkalpinang-lampaui-target-76621-anak-sudah-kantongi-identitas.
Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: Ardhina Trisila Sakti

Leave A Reply

Your email address will not be published.

PHP Code Snippets Powered By : XYZScripts.com