Dirjen Teguh Setyabudi: IKD dan KTP-el Saling Melengkapi

0

Jakarta – Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menyatakan banyak sekali pertimbangan atas kebijakan migrasi dari KTP-el ke Identitas Kependudukan Digital (IKD). 

“Pertama, kita harus menyesuaikan dengan perkembangan teknologi digital yang kian pesat kemajuannya. Selain itu, ada tuntutan masyarakat agar layanan publik kita bisa lebih cepat, lebih mudah, transparan dan akurat,” kata Dirjen Teguh Setyabudi dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (21/12/2023).

Lebih lanjut, Dirjen Teguh menjelaskan, ada juga tantangan ke depan untuk lebih efisien sehingga IKD menjadi keniscayaan lantaran mengurangi beban APBN untuk pengadaan blanko KTP-el.

Namun, Dirjen Teguh menegaskan, untuk saat ini penggunaan IKD tidak serta merta menggantikan KTP-el, namun saling melengkapi sehingga KTP-el tetap berlaku hingga ada pengaturan lebih lanjut.

“Kami Dukcapil tidak mewajibkan masyarakat untuk aktivasi IKD, sifatnya masih imbauan dan dilakukan secara bertahap,” kata Teguh,

Ia menjelaskan, Ditjen Dukcapil Kemendagri mulai menetapkan IKD secara bertahap sejak tahun 2022. “Dimulai dari kalangan internal Dukcapil pusat dan daerah, kemudian para ASN di kementerian/lembaga, ASN di seluruh Indonesia, mahasiswa, baru seterusnya diterapkan secara berkelanjutan untuk masyarakat umum.” 

Hingga 8 Desember 2023 terdapat 6,85 juta penduduk telah mengaktivasi IKD. “Dari sisi jumlah penduduk yang mengaktivasi IKD di ponsel mereka memang masih sangat sedikit. Sebab, banyak hal yang harus kami pertimbangkan dan harus dibenahi,” ulasnya.

Ditjen Dukcapil banyak melakukan pembenahan, antara lain penguatan infrastruktur IT, termasuk penguatan kapasitas server hingga dari sisi pengamanan siber.

Yang tak kalah penting, Teguh menekankan, adalah perlunya perubahan regulasi. Sebab IKD ini tidak berdiri sendiri, tetapi harus inline dengan sistem pemerintahan berbasis elektronik atau SPBE yang sedang digerakkan Kementerian PANRB–termasuk di dalamnya kebijakan Satu Data Indonesia, dan berbagai kebijakan pemerintah lainnya. Dukcapil***

Artikel ini telah tayang di laman https://dukcapil.kemendagri.go.id dengan judul Dirjen Teguh Setyabudi: IKD dan KTP-el Saling Melengkapi, https://dukcapil.kemendagri.go.id/blog/read/dirjen-teguh-setyabudi-ikd-dan-ktp-el-saling-melengkapi

Leave A Reply

Your email address will not be published.

PHP Code Snippets Powered By : XYZScripts.com