Cegah Covid-19 Mengganas Dinas Dukcapil Kota Pangkalpinang Berikan Pelayanan Secara Online

Pangkalpinang — Dalam rangka pencegahan perkembangan dan penyebaran seta mengurangi resiko penyebaran Covid-19 dilingkungan Dinas Kependudukn dan pencatatan sipil kota Pangkalpinang Dinas Dukcapil Kota Pangkalpinang Bangka Belitung mengumumkan bagi Khalayak ramai terkait imbas Covid-19 yang mulai merebak ke cluster perkantoran.
Salah satu warga Pangkalpinang ,Safari 58 tahun saat ditemui wartatipikor.com terkait pemberlakuan secara online ini , dia mengatakan , kami baru tahu pak,kalau hari ini diberlakukan pengurusan Akte, KK dan KTP secara online , pada intinya lebih baik begini pak, kita tidak kontak langsung dalam mengurus dokumen tersebut agar terhindar dari Covid-19, ujarnya.

Sementara itu ditemui di kantornya Plt. Kepala Dinas Dukcapil Pangkalpinang DARWIN, S.Pd. Mat.
menghinbau agar masyarakat kota Pangkalpinang yang akan mengurus Kartu Tanda Penduduk ,Kartu Keluarga dan Akte untuk melalui Prosedur yang sudah di berlaku hari ini ,secara online yaitu bisa menghubungi nomor WhatsApp yang sudah ditentukan, Selasa (05/01/2021) .(res).
Telah diberitakan sebelumnya : https://www.wartatipikor.com/2021/01/05/cegah-covid-19-mengganas-dinas-dukcapil-kota-pangkalpinang-berikan-pelayanan-secara-online/