Akta Kelahiran

Syarat Pembuatan Akte Kelahiran

  1. Formulir Kelahiran
  2. Surat Kelahiran dari dokter/bidan penolong kelahiran
  3. Fotocopy KTP 2 orang saksi
  4. Fotocopy KTP pelapor
  5. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  6. Fotocopy KTP orang tua/fotocopy KTP yang bersangkutan untuk dispensasi usia 17 tahun ke atas/usia wajib KTP
  7. Fotocopy akte nikah orang tua
  8. Surat kelahiran dari lurah/kepala desa dan SPTJM kebenaran data kelahiran bagi yang tidak punya surat lahir dari dokter atau bidan
  9. Surat kuasa bermaterai 6000 bagi yang menguasakan pembuatan melalui orang lain
  10. Pernyataan belum pernah membuat akta kelahiran untuk akta dispensasi
PHP Code Snippets Powered By : XYZScripts.com