Polres dan Pemkot Pangkalpinang Bakal Bentuk Mall Pelayanan Publik
Polres Pangkalpinang bersama Pemerintah Kota Pangkalpinang bakal membentuk Mall Pelayanan Publik (MPP) guna mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan yang diinginkan.
Dalam pembentukan MPP, pihak kepolisian hanya sebagai inisiator, sementara pelaksanaannya ada di Pemerintah Kota Pangkalpinang.
Demikian disampaikan Kepala Polres Pangkalpinang AKBP Tris Lesmana Zeviansyah saat memimpin rapat koordinasi rencana pembentukan Mall Pelayanan Publik, Rabu (26/8/2020).
Rapat yang berlangsung di ruang OR Pemkot Pangkalpinang tersebut turut dihadiri Sekda Kota Pangkalpinang Radmida Dawam dan pihak-pihak terkait lainnya.
“Pembentukan MPP ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan yang diinginkan seperti permohonan SIM yang terintegrasi dengan kartu tanda penduduk, penerimaan bintara Polri atau yang berkaitan dengan dinas pendidikan dan disdukcapil,” kata Tris Lesmana Zeviansyah.
Terkait rencana pembentukan MPP, menurut Tris, pihak kepolisian sudah diinstruksikan untuk menjadi inisiator atau menjadi penggerak.
Pada Undang-Undang Kepolisian, ada tugas pokok dalam pelayanan tersebut.
“Mudah-mudahan untuk di Kota Pangkalpinang harapannya bisa terbentuk agar setiap masyarakat yang membutuhkan perizinan bisa dilaksanakan dalam satu tempat tanpa mengeluarkan biaya transportasi yang lain,” tuturnya.
Radmida Dawam menyambut baik dan mengucapkan terima kasih atas gagasan Kapolres Pangkalpinang tersebut.
“Sebenarnya dalam hal ini Pemerintah Kota Pangkalpinang sudah ada rencana untuk merenovasi dan membangun gedung untuk dijadikan gedung Pelayanan Satu Pintu,” kata Radmida.
Ia tak memungkiri pelayanan publik sangat penting, terutama dalam rangka percepatan memberikan pelayanan kepada masyarakat, baik oleh instansi yang mengelola perizinan ataupun nonperizinan.
“Di sini saya menilai ini sangat penting dengan adanya Mall Pelayanan Publik (MPP) dan perizinan di Kota Pangkalpinang, dan diharapkan masyarakat bisa merasakan dilayani dengan baik dan mereka tidak merasa terhambat dalam masalah proses pelayanan nanti,” ujar Radmida.