Disdukcapil Pangkalpinang Catat Penambahan 1.000 Warga Wajib KTP

0

KBRN, Pangkalpinang: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pangkalpinang mencatat adanya peningkatan jumlah warga wajib KTP.

Kepala Disdukcapil Kota Pangkalpinang, Darwin, menyampaikan bahwa terjadi penambahan sekitar 1.000 jiwa terlihat dari berita acara Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dikeluarkan oleh KPU Kota Pangkalpinang pada bulan Mei lalu. 

“Tambah kurang lebih 1.000 jiwa yaitu pemilih pemula, dibandingkan data wajib KTP di bulan Desember 2024,” ujarnya, Kamis (31/7/2025). 

Menurutnya, per Juli 2025, total jumlah penduduk wajib KTP di Pangkalpinang mencapai 170.150 jiwa. Dari jumlah tersebut, hampir seluruhnya telah melakukan perekaman KTP elektronik.

“Perekaman sudah mendekati 100 persen, dan mereka juga sudah mencetak KTP. Artinya, mereka sudah bisa menyalurkan hak suara pada Pilkada Ulang nanti,” katanya. 

Darwin menyebutkan bahwa capaian ini merupakan hasil dari komitmen kami dalam mendukung suksesnya proses demokrasi. 

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang mencatat jumlah pemilih dalam Pilkada Ulang 2025 bertambah. 

Hal itu terlihat usai KPU Kota Pangkalpinang mengelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), Kamis (15/5/2025). 

Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Sobarian menyampaikan, pada Pilkada 2024 jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai 164.330. Sementara itu, untuk Pilkada Ulang 2025, jumlah DPS meningkat menjadi 169.234 pemilih. 

“Jadi kami sudah melaksanakan rapat pleno terbuka, dan kita menetapkan daftar pemilih sementara dan ada penambahan sebanyak 4.904 pemilih,” ujarnya.

Artikel ini telah tayang di https://rri.co.id/ dengan judul Disdukcapil Pangkalpinang Catat Penambahan 1.000 Warga Wajib KTP, https://rri.co.id/sungailiat/daerah/1738784/disdukcapil-pangkalpinang-catat-penambahan-1-000-warga-wajib-ktp

Leave A Reply

Your email address will not be published.

PHP Code Snippets Powered By : XYZScripts.com