Minta Daerah Lapor Kinerja, Ditjen Dukcapil Pastikan Layanan Masyarakat Dipantau dan Diawasi

0

Jakarta – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri meminta seluruh Dinas Dukcapil di provinsi dan kabupaten/kota segera menyampaikan laporan kinerja Semester I Tahun 2025.

Penilaian kinerja ini penting untuk memastikan pelayanan administrasi kependudukan di daerah berjalan dengan baik dan akuntabel. Penilaian dilakukan dua kali dalam setahun dan menjadi bagian dari pembinaan serta pengawasan pemerintah pusat terhadap Dinas Dukcapil di daerah.

Dasar penilaian ini mengacu pada Permendagri Nomor 60 Tahun 2021 dan Keputusan Mendagri Nomor 800.1.4.4-880 Dukcapil Tahun 2025. Masing-masing mengatur tentang pengangkatan, pemberhentian, serta penilaian kinerja kepala dinas dan sekretaris dinas Dukcapil.

Direktur Bina Aparatur Dukcapil, Erliani Budi Lestari, menjelaskan bahwa laporan ini digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam menilai kinerja dan menentukan jabatan para pejabat Dukcapil di daerah.

“Penilaian ini penting agar pelayanan adminduk di daerah terus meningkat dan bisa lebih transparan serta terukur. Kami harap laporan kinerja segera disampaikan agar proses penilaian berjalan lancar,” ujar Erliani, Selasa (29/7/2025).

Indikator yang dinilai antara lain: Jumlah perekaman dan pencetakan KTP-el, Cakupan akta kelahiran anak usia 0–18 tahun, Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA), Pelaporan Buku Pokok Pemakaman (BPP), Pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD), Inovasi layanan, dan Penerapan zona integritas di lingkungan kantor Dukcapil.

Laporan ini harus dikirim berdasarkan dua surat resmi. Untuk provinsi: Surat Nomor 800.1.4.4/7086/Dukcapil.Ses, dan untuk kabupaten/kota: Surat Nomor 800.1.4.4/7087/Dukcapil.Ses

Isi laporan yang diminta meliputi: Ketersediaan Barang Milik Negara (BMN), Kerja sama pemanfaatan KIA dengan mitra, Data kependudukan yang sudah diverifikasi, Inovasi layanan adminduk, dan Pelaksanaan zona integritas.

Erliani mengingatkan, keterlambatan laporan bisa mempengaruhi hasil penilaian dan berdampak pada proses pembinaan, termasuk pengangkatan atau pemberhentian pejabat. Dukcapil***

Artikel ini telah tayang di https://dukcapil.kemendagri.go.id/ dengan judul Minta Daerah Lapor Kinerja, Ditjen Dukcapil Pastikan Layanan Masyarakat Dipantau dan Diawasi, https://dukcapil.kemendagri.go.id/blog/read/minta-daerah-lapor-kinerja-ditjen-dukcapil-pastikan-layanan-masyarakat-dipantau-dan-diawasi

Leave A Reply

Your email address will not be published.

PHP Code Snippets Powered By : XYZScripts.com