Apa Itu Kartu Keluarga? Yuk Intip Pengertian dan Manfaatnya

0

Jakarta — Sering kali kita mendengar dan membutuhkan Kartu Keluarga dalam berbagai keperluan layanan public seperti di perbankan, Kesehatan atau sekolah. Namun, tahukah Sobat Dukcapil apa itu Kartu Keluarga, dan apa saja data yang ada di dalamnya? Yuk, simak dengan saksama.

Dalam UU 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, kita dapat mengetahui seluk-beluk apa itu Kartu Keluarga. Pada Pasal 1 dijelaskan, Kartu Keluarga selanjutnya disingkat KK, adalah kartu identitas keluarga yang memuat data tentang nama, susunan dan hubungan dalam keluarga, serta identitas anggota keluarga.

Berlanjut pada Pasal 61, diterangkan di ayat (1), bahwa KK memuat keterangan mengenai kolom nomor KK, nama lengkap kepala keluarga dan anggota keluarga, NIK, jenis kelamin, alamat, tempat lahir, tanggal lahir, agama, pendidikan, pekerjaan, status perkawinan, status hubungan dalam keluarga, kewarganegaraan, dokumen imigrasi, nama orang tua.

Dijelaskan juga bahwa Nomor KK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku untuk selamanya, kecuali terjadi perubahan kepala keluarga. Jadi, meskipun berpindah alamat, Nomor KK akan tetap sama selama Kepala Keluarga juga tetap sama.

Perlu diketahui juga, KK diterbitkan dan diberikan oleh Dinas Dukcapil kepada penduduk Warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang memiliki Izin Tinggal Tetap. Maka dari itu, jangan salah paham dahulu ya, jika ada orang asing pemilik ITAP memiliki KK, karena memang diatur demikian ya, Sobat Dukcapil

Lantas, apa sih manfaat KK itu? Di antaranya, KK berfungsi sebagai: 1) Bukti identitas keluarga; 2) Dasar pembuatan dokumen kependudukan lainnya seperti KTP-el, KIA, Akta Kelahiran, Akta Kematian, dll; 3) Mendapatkan layanan publik dan sosial dari pemerintah. Selain itu, dalam kehidupan sehari-hari masih banyak lagi layanan yang memerlukan KK.

Sangat krusial sekali bukan fungsi dari KK? Yuk, segera cek KK kalian dan pastikan data yang tercatat sesuai dengan kondisi sebenarnya keluargamu. 

Jika ada perubahan data dalam KK seperti anggota keluarga, pendudukan, pekerjaan dll, ayo segera urus perubahannya di Dinas Dukcapil sesuai domisili kalian. Dukcapil***

Artikel ini telah tayang di https://dukcapil.kemendagri.go.id/ dengan judul Apa Itu Kartu Keluarga? Yuk Intip Pengertian dan Manfaatnya, https://dukcapil.kemendagri.go.id/blog/read/apa-itu-kartu-keluarga-yuk-intip-pengertian-dan-manfaatnya

Leave A Reply

Your email address will not be published.

PHP Code Snippets Powered By : XYZScripts.com