Tangkal Isu Pemilih Orang Asing, Kemendagri Buka Akses Data Kependudukan di Hari H Pemilu

0

Jakarta – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) memberi hak akses data kependudukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hak akses tersebut selain digunakan KPU untuk verifikasi data pemilih, juga bisa digunakan untuk mengecek data pemilih yang dicurigai sebagai Orang Asing pada hari H Pemilu 2019 April mendatang.

“KPU diberikan akses data langsung ke database untuk bisa membuka dan mengidentifikasi siapa orang itu,” kata Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, di Rakornas Bidang Hukum dan Kehumasan Kemendagri, Jakarta, Senin (11/02/2019).

Selain itu, Prof. Zudan mengatakan seluruh kantor Dinas Dukcapil kabupaten/kota tetap buka pada hari H pelaksanaan Pemilu sebagai dukungan kepada KPU dan masyarakat yang ingin mengecek jika ada penduduk yang dicurigai menggunakan hak pilihnya di TPS.

Di Tempat Pemungutan Suara (TPS), petugas TPS juga dapat mengecek data setiap pemilih yang datang. Pengecekan meliputi NIK, nama, hingga tempat tanggal lahir.

“Ini nanti bisa dicek terus untuk memastikan pemilihnya itu benar, bukan tenaga asing, bukan orang Cina, dicek ini datanya, ditampakkan fotonya, kelihatan,” rinci Zudan.

Pengecekan dapat dilakukan saat dibutuhkan. Misalnya, ada pemilih yang dicurigai sebagai Orang Asing yang datang satu jam sebelum pemilihan.

Zudan berharap, langkah ini dapat menjadi strategis dan efektif. Pasalnya isu-isu keterlibatan Orang Asing dalam Pemilu berhembus cukup kencang.

“Di TPS kalau nanti ada yang curiga, saksinya banyak tinggal difoto. Kalau orang misal hanya nyebut NIK-nya bisa benar. Makanya, sudahlah kita gunakan teknologi face recognition (pendeteksi wajah),” jelasnya.

Sumber : Ditjen Dukcapil Kemendagri

Leave A Reply

Your email address will not be published.

PHP Code Snippets Powered By : XYZScripts.com