Kepemilikan KTP Digital Masih Rendah, Pemkot Pangkalpinang Menyasar Kalangan Pemula

0

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Sejak diluncurkan untuk diuji coba pada pertengahan 2022 lalu, sejumlah daerah di Indonesia sudah mulai menerapkan pelayanan penerbitan kartu tanda penduduk (KTP) digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Sejumlah daerah, kini tengah berupaya mengejar target masyarakat meregistrasi IKD. Tak terkecuali Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pangkalpinang, Darwin mengatakan, dari target 25 persen penduduk yang merekam KTP-el, baru sebanyak satu persen yang melakukan aktivasi IKD.

“Angka tersebut masih sangat rendah, baru di kisaran satu persen. Jadi banyak pekerjaan rumah kami untuk registrasi kependudukan digital,” ujar Darwin kepada Bangkapos.com, Kamis (19/1/2023).

Darwin memaparkan, penerapan KTP digital ini berlaku di seluruh daerah termasuk di Kota Pangkalpinang. Migrasi dilakukan tak lain sebagai mandat pemerintah pusat.

Penerapan KTP Digital atau identitas kependudukan digital itu merujuk pada Permendagri Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik Serta Penyelenggaraan IKD.

Pelaksanaan IKD telah dilakukan bertahap dengan menyasar para Aparatur Sipil Negara (ASN) terlebih dulu sejak 9 Agustus 2022 lalu.

Kini penerapan IKD sudah menyasar kalangan masyarakat umum. Akan tetapi, animo masyarakat untuk membuat KTP digital tidak terlalu tinggi.

“Masyarakat sepertinya belum tertarik, jadi kita terus berupaya melakukan sosialisasi,” jelas dia.

Selain sosialisasi lanjutnya, pihaknya juga berupaya jemput bola dengan mengadakan perekaman KTP ke sekolah-sekolah.

Pasalnya, untuk pembuat KTP pemula di Pangkalpinang mencapai 5.000-an orang lebih. Sehingga setelah mereka melakukan perekaman, akan langsung diarahkan untuk mengaktivasi KTP digital.

Dukcapil Pangkalpinang juga mengadakan perekaman KTP ke luar kantor. Caranya, dengan memanfaatkan momentum kegiatan ataupun acara yang berlangsung setiap harinya. Hal ini untuk meningkatkan minat masyarakat untuk memiliki KTP digital.

“Kami juga buka layanan di kantor, silakan datang ke Dukcapil untuk mengaktifkan identitas kependudukan digital,” ujarnya.

Hingga pekan ini, kata Darwin, jumlah warga yang baru merekam KTP-el dan langsung aktivasi IKD baru mencapai 416 orang.

Bagi warga yang ingin membuat KTP digital, cukup membawa ponsel berbasis android yang mendukung, KTP dan KK. Nantinya ada petugas yang membantu untuk pendaftaran melalui aplikasi yang telah disiapkan.

Cara ini juga untuk efisiensi ketersediaan blangko e-KTP, di mana situasi ini terjadi merata di setiap daerah. Di Kota Pangkalpinang sendiri ketersediaan blangko KTP-el masih 1.743 blangko.

“Kita sosialisasi terus di media sosial agar masyarakat sadar akan dokumen kependudukan. Seandainya kita kehilangan kartu fisiknya, kita masih memiliki cadangan data dokumen digital,” kata Darwin.

Jadi Ajang Transformasi

Darwin menyebut, penerapan IKD sebagai wujud transformasi. Tak lain untuk memudahkan masyarakat di era digitalisasi yang terus berkembang ini.

Jika bepergian, masyarakat tak perlu ribet lagi membawa identitas fisik.

“Ini merupakan transformasi dari e-KTP fisik menjadi identitas digital yang bisa diakses melalui ponsel pintar,” ujarnya.

Secara sederhana, bentuk KTP digital adalah aplikasi yang memuat tentang identitas diri layaknya yang tertera pada e-KTP fisik, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, hingga alamat.

Selain identitas pribadi, KTP digital akan memuat data lain yang terintegrasi dengan NIK, seperti Kartu Keluarga, Kartu Vaksin Covid-19, NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), kepemilikan kendaraan, dan sebagainya.

“Di dalam KTP digital juga ada daftar pemilih tetap untuk Pemilihan Umum 2024 juga ada. Dokumen-dokumen lainnya juga data Aparatur Sipil Negara (ASN, red) juga lengkap ada di situ,” terang Darwin.

Dia menegaskan, KTP digital ini tidak akan menghapus e-KTP yang kartunya sudah dimiliki masyarakat.

Pasalnya, saat ini belum semua warga memiliki telepon pintar dan bisa memakainya. Sehingga tidak dipaksakan semua warga harus mengakses aplikasi KTP digital.

Oleh karena itu, penerapan KTP digital masih dimulai dari kalangan ASN dan pegawai di lingkungan pemerintah kota.

Setelah itu, baru dijadwalkan bagi masyarakat Kota Pangkalpinang secara keseluruhan.

“Ini khusus masyarakat yang ber-KTP Kota Pangkalpinang, kalau masyarakat kabupaten atau daerah lain saat ini belum bisa,” ucapnya.

Dengan adanya KTP digital ini, Darwin berharap, menjadi kemudahan bagi masyarakat yang tidak harus selalu membawa e-KTP di dompet, tapi bisa diakses di mana saja asal sinyal internet baik.

Hal ini sebagai bentuk kemajuan pemanfaatan teknologi, di mana masyarakat bisa dimudahkan dalam segala hal. Sebab saat ini hampir semua orang sudah melek teknologi, maka dari itu terus disosialisasikan kepada masyarakat.

” KTP digital sudah bisa digunakan di pelayanan publik seperti di bandara. Kita tinggal menunjukkan KTP digital, tidak perlu fisiknya. Itu sudah berlaku mulai sekarang. Begitu juga bank, sudah mulai menggunakan itu,” jelas Darwin. ( Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Kepemilikan KTP Digital Masih Rendah, Pemkot Pangkalpinang Menyasar Kalangan Pemula, https://bangka.tribunnews.com/2023/01/19/kepemilikan-ktp-digital-masih-rendah-pemkot-pangkalpinang-menyasar-kalangan-pemula?page=3.
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Novita

Leave A Reply

Your email address will not be published.

PHP Code Snippets Powered By : XYZScripts.com