KTP-el Palsu Mudah Dideteksi Dukcapil

0

Jakarta – Ditjen Dukcapil Kemendagri mengklarifikasi informasi hoax yang sedang viral terkait tenaga kerja asing (TKA) asal China disebut-sebut memakai KTP elektronik (KTP-el) hasil kloningan dari KTP-el untuk mendaftar agar bisa masuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) di Pemilu 2019 mendatang.

Dirjen Dukcapil Prof Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan informasi tersebut selain bohong (hoax) juga sangat sumir dan banyak terjadi kesalahan. Pertama, tidak ada istilah kloning KTP-el. Sebab, perekaman KTP-el hanya bisa dilakukan satu kali saja. 

“Bila merekam untuk kali kedua di tempat berbeda maka KTP tak bisa tercetak karena terjadi duplicate record,” jelasnya di Jakarta, Senin (25/2/2019).

Kedua, meskipun datanya dipalsukan, seperti fotonya diganti dengan foto orang lain dengan nomor induk kependudukan (NIK) yang sama maka akan sangat mudah dideteksi.

Salah satu keunggulan KTP-el, menurut Zudan, adalah dapat dilakukan verifikasi terhadap si pemilik. Sebab pada KTP-el terdapat chip yang menyimpan data biometrik, berupa finger print jari telunjuk kiri dan kanan serta iris mata. 

Dengan adanya biometrik ini, maka dapat dilakukan verifikasi terkait kebenaran pemilik KTP-el adalah benar-benar yang bersangkutan. Secara sistem akan otomatis terdeteksi kebenarannya dengan membandingkan antara finger print yang ada di dalam chip KTP-el dengan finger print dan iris mata yang bersangkutan pada card reader KTP-el atau di dalam database kependudukan.

Selain itu, jajaran Dukcapil menganut one data policy dengan membangun sistem single identity number (SIN) berbasis nomor induk kependudukan (NIK). Sehingga setiap penduduk hanya memiliki satu alamat, satu identitas saja. “NIK bisa digunakan untuk berbagai keperluan pelayanan publik, salah satunya untuk suksesnya Pemilu 2019,” kata Zudan.

Untuk mencegah kecurigaan terhadap WNA pemegang KTP-el terkait Pilpres 2019, Ditjen Dukcapil telah membuka akses database kependudukan kepada KPU, dan tetap akan membuka kantor pada Hari-H Pemilu 17 April mendatang.

Prof Zudan mengatakan hal itu untuk mengantisipasi isu atau kecurigaan kalau ada pemilih asing yang datang ke tempat pemungutan suara (TPS) pada hari pemungutan suara.

“Jadi tidak mungkin WNA terdaftar sebagai pemilih untuk pemilu di Indonesia menggunakan KTP-el yang disebut-sebut hasil kloning. Itu hoax sejati. KPU pun akan langsung mengidentifikasi siapa orang itu,” tandas Zudan.

Media sosial Facebook sebelumnya diramaikan dengan foto sejumlah warga China yang disebut tengah mengantre di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya. 

Disebutkan, bahwa tujuan warna negara asal China itu tidak lain untuk mendaftar agar bisa masuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) di Pemilu dan Pilpres 2019 mendatang.

Salah satu yang mengunggahnya adalah pemilik akun Facebook bernama Niki Ramxxx yang mengunggahnya pada tanggal 20 Februari 2019 lalu. Dia menulis begini:

Mereka Sudah Mulai Beraksi Datangi KPU Boooooss……..

Foto Ini Diambil Di Gedung KPU Daerah Surabaya Jawa Timur.
Tampak Rakyat China Sudah Mendatangi KPU Untuk Daftar Sebagai DPT Pemilu.

Karna Mereka Sudah Mengantongi E-KTP Yang Sudah Dipersiapkan Untuk Mereka Oleh Rezim Ngaciro……… Makanya Mereka Percaya Diri Sekali Datang Untuk Mendaftar Sebagai DPT.
Ini Baru Diketahui Di Surabaya…… Belum Daerah Yang Lainnya.
 
Terbukti Sudah Puluhan Juta DPT Siluman Sudah Dipersiapkan Untuk TKA China Yang Memakai Identitas E-KTP Hasil Kloningan Dari E-KTP Rakyat Indonesia. Saatnya Rakyat Indonesia Bersatu dan Bangkit Tumbangkan Rezim Ngaciro Di Pemilu 17 April Mendatang………!!!
Dukcapil ***

Sumber : Ditjen Dukcapil Kemendagri

Leave A Reply

Your email address will not be published.

PHP Code Snippets Powered By : XYZScripts.com